Regulatory Report — POJK

POJK No. 11/POJK.03/2022 jo. SEOJK No. 29/SEOJK.03/2022 — Ketahanan Siber

Last Scan

—

Next Scan

—

12

Administrator

Super Admin

Informasi Pelapor

Tingkat Maturitas

5

dari 5.00 · Sangat Memadai

Critical0
High0
Medium0
Low0
Info0

0 temuan Critical/High belum ditangani — wajib dilaporkan ke OJK sesuai ketentuan tindak lanjut kerentanan.

Matriks Kepatuhan Ketentuan POJK

RujukanDomainPengendalianStatusKeterangan
Pasal 8Tata Kelola TIKebijakan dan prosedur penyelenggaraan TI terdokumentasi dan dikaji berkala
Pasal 19Manajemen Risiko TIIdentifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko TI
Pasal 25Pengamanan Aset InformasiKlasifikasi aset informasi dan pengendalian akses berbasis kebutuhan
Pasal 30Ketahanan SiberPengujian keamanan (VA/PT) dilakukan minimal 1 (satu) kali dalam setahun
Pasal 31Ketahanan SiberPenanganan kerentanan kritikal diselesaikan sesuai batas waktu yang ditetapkan
Pasal 34Insiden SiberPelaporan insiden siber kepada OJK paling lambat 24 jam sejak diketahui
Pasal 40Alih Daya TIEvaluasi risiko penyedia jasa TI dan perjanjian tingkat layanan
SEOJK 29 Bab IIIMaturitas Keamanan SiberPenilaian tingkat maturitas ketahanan siber dan rencana peningkatan

0 temuan disertakan dalam laporan